93/Pdt.G/2022/PA.Mto
| Nomor | 93/Pdt.G/2022/PA.Mto |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Mto |
| Panjang Dokumen | 36.822 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Mengizinkan Pemohon (Tamin bin Ronorejo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sumarni binti Pandi) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Tebo; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima riburupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →