Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

93/Pdt.G/2022/PA.Mto

Nomor93/Pdt.G/2022/PA.Mto
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Mto
Panjang Dokumen36.822 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Mengizinkan Pemohon (Tamin bin Ronorejo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sumarni binti Pandi) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Tebo; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima riburupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →