Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

93/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor93/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen70.423 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Buol; Dalam Rekonvensi: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi; 2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Tergugat Rekonvensi berupa: a. Nafkah Iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus); b. Mut?ah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); c. Nafkah Madhiyah sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →