935/Pdt.G/2024/PA.Prm
| Nomor | 935/Pdt.G/2024/PA.Prm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Prm |
| Panjang Dokumen | 51.373 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat( Dodi Nasrizal bin Nazirman ) terhadap Penggugat ( Ninda Utami Wulandari binti Asril ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 295.000,00 (dua ratus sembilanpuluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →