Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

934/Pdt.G/2024/PA.Sky

Nomor934/Pdt.G/2024/PA.Sky
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Sky
Panjang Dokumen22.154 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 934/Pdt.G/2024/PA.Sky oleh Pemohon; 2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.216.000,- ( dua ratus enam belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →