Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

93/K_PM.I/2023/PM.I-02

Nomor93/K_PM.I/2023/PM.I-02
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2023
PengadilanPM I-02
Panjang Dokumen89.605 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Muhammad Tohir Hasibuan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai dan dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →