93/K_PM.I/2023/PM.I-02
| Nomor | 93/K_PM.I/2023/PM.I-02 |
|---|---|
| Jenis | militer — K_PM.I |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PM I-02 |
| Panjang Dokumen | 89.605 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Muhammad Tohir Hasibuan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai dan dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan.
Status: dikabulkan · Vonis: 0.25 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →