Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

92/Pdt.G/2026/PA.Prg

Nomor92/Pdt.G/2026/PA.Prg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Prg
Panjang Dokumen34.713 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Nurdin Pahing bin Hamsa) terhadap Penggugat (Anugrah Dwi Hanriana binti Abdul Jalil); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 300.000,00(tiga ratus ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →