92/Pdt.G/2026/PA.Mrd
| Nomor | 92/Pdt.G/2026/PA.Mrd |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mrd |
| Panjang Dokumen | 16.215 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 92/Pdt.G/2026/PA.Mrd dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muaradua untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sejumlah Rp269.000,00 (dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →