Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

926/Pdt.G/2024/PA.Bn

Nomor926/Pdt.G/2024/PA.Bn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Bn
Panjang Dokumen45.386 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ()untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon () di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp230.000,00(dua ratus tiga puluh ribu rupiahrupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →