Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

91/Pdt.P/2023/PN Ktg

Nomor91/Pdt.P/2023/PN Ktg
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Ktg
Panjang Dokumen23.986 karakter

Amar Putusan

Permohonan Para Pemohon dikabulkan seluruhnya. Para Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp170.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →