915/Pdt.G/2025/PA.CN
| Nomor | 915/Pdt.G/2025/PA.CN |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.CN |
| Panjang Dokumen | 23.084 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard /N.O.); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →