Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

914/Pdt.G/2025/PA.Prw

Nomor914/Pdt.G/2025/PA.Prw
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Prw
Panjang Dokumen45.441 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Bambang Rianto bin Maryadi ) terhadap Penggugat ( Heny Fitriana binti Hendro Susilo ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →