90/Pdt.P/2026/PA.Po
| Nomor | 90/Pdt.P/2026/PA.Po |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Po |
| Panjang Dokumen | 46.672 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pemohon I dan pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I ( Imam Bajuri bin Kasdi ) dengan pemohon II ( Sri Minarti binti Tukimin ) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 1980; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo; Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,- (dua ratus…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →