Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

90/Pdt.P/2026/PA.LLG

Nomor90/Pdt.P/2026/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen49.852 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan perkawinan antara Pemohon I ( Sutrimo bin Ngatiran ) dengan Pemohon II ( Rohmah binti Darsiwan ) pada tanggal 05 Juni 1988 di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, adalah sah secara hukum; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinanya tersebut pada Petugas Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas; Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →