90/Pdt.P/2026/PA.LLG
| Nomor | 90/Pdt.P/2026/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 49.852 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan perkawinan antara Pemohon I ( Sutrimo bin Ngatiran ) dengan Pemohon II ( Rohmah binti Darsiwan ) pada tanggal 05 Juni 1988 di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, adalah sah secara hukum; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinanya tersebut pada Petugas Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas; Membebankan kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →