Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

90/Pdt.G/2023/PA.Thn

Nomor90/Pdt.G/2023/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Thn
Panjang Dokumen38.376 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberikan izin kepada Pemohon ( Fadli Bentelu bin Goliat Bentelu ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Anita Rantung binti Wempi ) di depan sidang Pengadilan Agama Tahuna; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp424.000,00 (empat ratus dua puluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →