90/Pdt.G/2023/PA.Thn
| Nomor | 90/Pdt.G/2023/PA.Thn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Thn |
| Panjang Dokumen | 38.376 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberikan izin kepada Pemohon ( Fadli Bentelu bin Goliat Bentelu ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Anita Rantung binti Wempi ) di depan sidang Pengadilan Agama Tahuna; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp424.000,00 (empat ratus dua puluh empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →