90/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 90/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 57.585 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Buol; 3. Menghukum Pemohon memberikan kepada Termohon: 3.1. Nafkah iddah selama tiga bulan sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); 3.2. Mut?ah berupa cincin emas seberat 1 (satu) gram; 3.3. Nafkah madhiyah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah); yang harus diserahkan sebelum Pemohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →