Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2026/PN Stg

Nomor8/Pdt.P/2026/PN Stg
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Stg
Panjang Dokumen23.649 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan untuk seluruhnya. VIVI dan VIVI LAIJ dinyatakan sebagai identitas dari satu orang yang sama, yaitu Pemohon.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →