8/Pdt.P/2026/PA.Rtu
| Nomor | 8/Pdt.P/2026/PA.Rtu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Rtu |
| Panjang Dokumen | 34.997 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan perubahan identitas Pemohon II dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 110/02/VII/2001 tertanggal 03 Juli 2001 , Nama Pemohon II tertulis NOR SABANI menjadi NOOR SABANI; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas sebagaimana tersebut dalam diktum angka 2 pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →