Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2026/PA.Lrt

Nomor8/Pdt.P/2026/PA.Lrt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Lrt
Panjang Dokumen31.784 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I ( Tamrin Tolok Bebe bin Daeng Pake ) dan Pemohon II ( Raisya Samsudin binti Haba Tamin ) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2012 di Desa Waiwuring, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur; Membebankan biaya perkara ini kepada Negara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →