8/Pdt.P/2026/PA.Bgi
| Nomor | 8/Pdt.P/2026/PA.Bgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bgi |
| Panjang Dokumen | 40.704 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak bernama Syaidatun Nafisya binti Dirman, Perempuan, Lahir di Salakan pada tanggal 11 September 2021 adalah anak sah dari Pemohon I ( DIRMAN bin SUMAILA HABIDO alias SUMAILA ) dengan Pemohon II ( ROSMAWATI SOPI binti HIR SOPI alias HIR SEPI ); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →