Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2025/PN Tli

Nomor8/Pdt.P/2025/PN Tli
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Tli
Panjang Dokumen28.539 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan untuk seluruhnya. Nama Meyke Agow dan Mace Mieke ditetapkan sebagai orang yang sama.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →