Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2022/PN Bul

Nomor8/Pdt.P/2022/PN Bul
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Bul
Panjang Dokumen18.590 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama Wiwin AT. Pontoh menjadi Sastari AT Pontoh dikabulkan. Pemohon diperintahkan melaporkan perubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →