Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

8/Pdt.P/2022/PA.Thn

Nomor8/Pdt.P/2022/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Thn
Panjang Dokumen11.863 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Perkara Nomor 08/Pdt.P/2022/PA.Thn Gugur2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tahuna tahun Anggaran 2022

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →