Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

8/Pdt.G/2026/PN Kdl

Nomor8/Pdt.G/2026/PN Kdl
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPN_Kdl
Panjang Dokumen16.066 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dinyatakan gugur. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp241.000,00.

Status: gugur

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →