8/Pdt.G/2026/PA.Bjr
| Nomor | 8/Pdt.G/2026/PA.Bjr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bjr |
| Panjang Dokumen | 56.422 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Fajar Rigaih bin Syaipul Rona ) terhadap Penggugat ( Ade Via Siti Nurhijah binti Ramlan ); Menetapkan anak bernama Bilal Oktavia Pratama, laki- laki, lahir di Banjar tanggal 07 Oktober 2023, berada di bawah pemeliharaan Penggugat ( Ade Via Siti Nurhijah binti Ramlan ) dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat ( Fajar Rigaih bin Syaipul Rona ) untuk memberikan kasih sayangnya kepada anak tersebut; Membebankan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →