Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

8/Pdt.G.S/2023/PN Lrt

Nomor8/Pdt.G.S/2023/PN Lrt
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN Lrt
Panjang Dokumen16.662 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat dinyatakan bukan gugatan sederhana. Panitera diperintahkan untuk mencoret perkara dari register dan mengembalikan sisa panjar biaya perkara kepada penggugat.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →