Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

8/PDT/2025/PT GTO

Nomor8/PDT/2025/PT GTO
Jenisperdata — PDT
Tahun2025
PengadilanPT_GTO
Panjang Dokumen125.767 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Para Penggugat terhadap Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III. Menyatakan tanah objek sengketa adalah milik Para Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →