Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

8/PDT/2023/PT TTE

Nomor8/PDT/2023/PT TTE
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT_TTE
Panjang Dokumen29.525 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat I dan Pembanding II semula Tergugat II tersebut; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 32/Pdt.G/2022/PN.Tte tanggal 22 November 2022.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →