Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

8/G/2025/PTUN.YK

Nomor8/G/2025/PTUN.YK
Jenistun — G
Tahun2025
PengadilanPTUN.YK
Panjang Dokumen38.869 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat tidak diterima. Biaya perkara dibebankan kepada Penggugat.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →