Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

89/Pdt.P/2022/PN Png

Nomor89/Pdt.P/2022/PN Png
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Png
Panjang Dokumen24.913 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk membetulkan nama anak Ketiga Pemohon dari Vrisma Saras Derendra menjadi Vrisma Saras Derenda.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →