89/Pdt.G/2026/PA.Bkt
| Nomor | 89/Pdt.G/2026/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 77.701 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon Sebagian secara verstek; Memberikan izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Menolak petitum angka 3 Pemohon tentang hak asuh anak; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp205.000,00 (dua ratus lima ribu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →