89/Pdt.G/2022/PA.Bwn
| Nomor | 89/Pdt.G/2022/PA.Bwn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bwn |
| Panjang Dokumen | 30.885 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat (Muhammad Fauzi bin Musa) terhadap Penggugat (Evita Rahma Sari binti Matholil); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp605.000,- (enam ratus lima ribu Rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →