899/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 899/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 153.404 karakter |
Amar Putusan
DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi ijin kepada Pemohon ( Aji Puryanto bin Ngademin ) untuk menjatuhkan talak satu raj?I terhadap Termohon ( Ririn Puryani binti Katiran ) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak hadhanah (pemeliharaan anak) atas 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama: Farel Septianaji Pratama , NIK.3520160209170002, lahir di Magetan pada tanggal 02 September 2017; Kenzio Arfan Pradana ,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →