88/Pdt.G/2026/MS.Bir
| Nomor | 88/Pdt.G/2026/MS.Bir |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Bir |
| Panjang Dokumen | 27.894 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 88/Pdt.G/2026/MS.Bir dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Bireuen untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp197.500,00 (seratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →