Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

88/Pdt.G/2023/PA.Sdk

Nomor88/Pdt.G/2023/PA.Sdk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Sdk
Panjang Dokumen61.502 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Dedi Purna Bin Firmansyah alias Firman ) terhadap Penggugat ( Rostika Nasution Binti Adhi Surya Nasution ); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama : Zahra Tusyita Purna Binti Dedi Purna , NIK 1211154302200001, Perempuan, Tempat Tanggal Lahir, Pekanbaru 03 Februari…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →