Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

88/Pdt.G/2022/PA.Tli

Nomor88/Pdt.G/2022/PA.Tli
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Tli
Panjang Dokumen44.827 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (XXXX) kepada Penggugat (XXXX); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00(empat ratus empat puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →