Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

88/Pdt.G.S/2023/PN Bbs

Nomor88/Pdt.G.S/2023/PN Bbs
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN Bbs
Panjang Dokumen8.026 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Sederhana, membebani Penggugat membayar biaya perkara Rp 210.000,-

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →