88/Pdt.G.S/2023/PN Bbs
| Nomor | 88/Pdt.G.S/2023/PN Bbs |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Bbs |
| Panjang Dokumen | 8.026 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Sederhana, membebani Penggugat membayar biaya perkara Rp 210.000,-
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →