Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

87/Pdt.P/2026/PA.Spg

Nomor87/Pdt.P/2026/PA.Spg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Spg
Panjang Dokumen63.247 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak kandung para Pemohon yang bernama Anak Para Pemohon untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Calon Suami Anak Para Pemohon ; Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada para Pemohon sejumlah Rp220.000.00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →