Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

87/Pdt.P/2025/PN Tbh

Nomor87/Pdt.P/2025/PN Tbh
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Tbh
Panjang Dokumen28.602 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon ditolak seluruhnya. Pemohon dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp131.200,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →