Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

87/Pdt.P/2024/PA.Mna

Nomor87/Pdt.P/2024/PA.Mna
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mna
Panjang Dokumen79.160 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama CALON ANAK ANGKATbinti XXX, lahir tanggal 1 Agustus 2022adalah anak angkat dari PemohonI( PEMOHON I )dan Pemohon II ( PEMOHON II) ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00(seratustujuh puluhribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →