Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

87/Pdt.P/2024/PA.ML

Nomor87/Pdt.P/2024/PA.ML
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.ML
Panjang Dokumen57.142 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Aminudin bin Latif) dan Pemohon II ( Ria binti Kasian ) yang dilaksanakan pada tanggal 9 April 2004 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →