Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

87/Pdt.P/2022/PA.Mur

Nomor87/Pdt.P/2022/PA.Mur
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Mur
Panjang Dokumen42.977 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sarihudin bin Manasse) dan Pemohon II (Nahda binti Nurdin Ismail) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 1990 bertempat di Desa Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka; 3. Menetapkan 1 (satu) orang anak yang bernama 1) Siti Humairah, lahir di Parumaan, pada tanggal 3 Juli 1993, jenis kelamin Perempuan; 2) Ainun Jariyah, lahir di Parumaan, pada tanggal 22 Oktober 2004, jenis kelamin…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →