87/Pdt.G/2023/PA.Sdk
| Nomor | 87/Pdt.G/2023/PA.Sdk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Sdk |
| Panjang Dokumen | 44.471 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Irwansyah Sitepu Bin Aminullah Sitepu ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Mangiring Situmorang Binti Jon Situmorang ) di depan sidang Pengadilan Agama Sidikalang; MenghukumPemohon membayar kewajiban; Nafkahselama masa iddah sebesar Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); mut?ah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →