Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

87/Pdt.G/2023/PA.Sdk

Nomor87/Pdt.G/2023/PA.Sdk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Sdk
Panjang Dokumen44.471 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Irwansyah Sitepu Bin Aminullah Sitepu ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Mangiring Situmorang Binti Jon Situmorang ) di depan sidang Pengadilan Agama Sidikalang; MenghukumPemohon membayar kewajiban; Nafkahselama masa iddah sebesar Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); mut?ah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →