Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

87/Pdt.G/2021/PN Krg

Nomor87/Pdt.G/2021/PN Krg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPN_Krg
Panjang Dokumen121.817 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan sebagian. Tergugat dihukum mengembalikan uang sebesar Rp. 1.775.200.000,- kepada Penggugat.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →