874/Pdt.P/2024/PA.Lmj
| Nomor | 874/Pdt.P/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 18.932 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 874/Pdt.P/2024/PA.Lmj dari Pemohon Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lumajang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →