Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

86/Pid.Sus/2023/PN Tjt

Nomor86/Pid.Sus/2023/PN Tjt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Tjt
Panjang Dokumen86.959 karakter

Amar Putusan

Terdakwa MUSTOPA Bin M. THAHER dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana narkotika dan dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan serta denda Rp. 1.000.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 7.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →