Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

86/Pdt.P/2023/PN Sgl

Nomor86/Pdt.P/2023/PN Sgl
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Sgl
Panjang Dokumen30.995 karakter

Amar Putusan

Permohonan pemohon dikabulkan untuk seluruhnya. Pemohon diperintahkan membayar biaya perkara sebesar Rp140.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →