Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

86/Pdt.P/2022/PN Png

Nomor86/Pdt.P/2022/PN Png
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Png
Panjang Dokumen21.334 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mengganti nama yang semula M. RAIHAN MIRSYADA menjadi MUHAMMAD RAIHAN MIRSYADA.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →