Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

86/Pdt.G/2026/PA.KBr

Nomor86/Pdt.G/2026/PA.KBr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.KBr
Panjang Dokumen52.521 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Rober Maratika bin M. Jisar ) terhadap Penggugat ( Marta Amelza binti Busta Nudin ); Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Koto Baru tahun 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →