Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

867/Pdt.P/2024/PA.Lmj

Nomor867/Pdt.P/2024/PA.Lmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Lmj
Panjang Dokumen37.775 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon bernama Laila Nuur Munjiah binti Edy Misgianto dengan calon suaminya bernama Rana Muhammad Reaz bin Lasno; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →