866/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 866/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 195.375 karakter |
Amar Putusan
DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; Memberi izin kepada Pemohon (Abu Toha bin Sukiran alias Soekiran) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hardini Setyo Wilujeng alias Hardini Setyo Wiludjeng) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati isi kesepakatan damai tentang hak hadhonah (anak yang bernama: Rina Cahya Nurani dan Asyifa Nur Hidayat) sebagaimana kesepakatan sebagian yang dibuat dihadapan Mediator tertanggal…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →