Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

866/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor866/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen195.375 karakter

Amar Putusan

DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; Memberi izin kepada Pemohon (Abu Toha bin Sukiran alias Soekiran) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hardini Setyo Wilujeng alias Hardini Setyo Wiludjeng) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati isi kesepakatan damai tentang hak hadhonah (anak yang bernama: Rina Cahya Nurani dan Asyifa Nur Hidayat) sebagaimana kesepakatan sebagian yang dibuat dihadapan Mediator tertanggal…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →